Menyoal Tentang Besarnya Proteksi Asuransi Jiwa/Kecelakaan yg diterima Penumpang Hercules C130 Milik TNI AU yang jatuh di Jl. Jamin Ginting Medan Selasa 30 Juni 2015
Tidak ada yang kebal dengan SKCMT/Sakit, Kecelakaan, Cacat. Meninggan dan Tua

Sumber http://www.jpnn.com/Foto by TRIADI WIBOWO/SUMUT POS/JPNN
Sahabat sekalian, hari ini saya akan membahas sedikit mengenai besarnya UP (Uang Pertanggungan) yang diterima Penumpang Hercules C 130 yg Jatuh di Medan pada Selasa 30 Juni 2015
Tidak ada yang kebal denga SKCMT (Sakit, Kecelakaan, Cacat, Meninggal dan Tua) dalam Kasus ini kejadian yang terjadi adalah Kecelakaan dan Meninggal. Maka menurut Asuransi ada 2 Uang Pertanggungan (UP) yang harus dibayar dalam kasus ini. UP ADDB /Kecelakaan dan UP Jiwa
Saya akan jelaskan satu persatu
- ADDB / Accident Death & Disablement Benefit.
ADDB termasuk Rider dalam Asuransi Jiwa, yang dibayarkan jika Tertanggung mengalami Kecelakaan yang Mengakibatkan Cacat atau Meninggal. ADDB bisasanya di proteksi sampai Usia 65 atau 70 Tahun, tergantung Asuransinya.
- Jiwa
UP Jiwa adalah Asuransi Utama, bukan Rider, karena disaat membeli asuransi Jiwa maka Jiwa harus diikut sertakan. Manfaat ini akan dibayar jika Tertanggung Meninggal Dunia baik karena Sakit, Kecelakaan ataupun Meninggal tiba tiba tanpa sakit atau kecelakaan.
Nah, dalah Kasus jatuhnya Jercules C130 maka apabila Penumpang ataupun Bukan Penumpang tetapi termasuk dalam korban kecelakaan telah membeli Asuransi Jiwa dan Rider ADDB maka Manfaat keduanya akan dibayarkan.
Contoh Letnan X membeli Proteksi Asuransi TAPRO dengan Manfaat
- Jiwa Rp. 500.000.000
- ADDB Rp. 500.000.000
Maka keluarga almarhum Letnan X akan menerima Manfaat sebesar Rp.1.000.000.000.
Tetapi apabila Letnan X hanya membeli Asuransi Jiwa tanpa ada Rider Kecelakaan maka yang didapat hanyalah Manfaat Meninggal – Jiwa Rp. 500.000.000.
Sekarang saya ingin membahas lagi Berapa Proteksi yang didapat Penumpang Hercules C130 tersebut.
Dikuti dari sumber media online : http://www.jpnn.com/read/2015/07/03/313181/Berapa-Klaim-Asuransi-yang-Harus-Dibayar-AJB-Bumiputera-Ini-Angkanya
===========Quote ==============
Direktur Pemasaran Bumiputera Nurseto mengungkapkan saat ini semua prajurit TNI AU memang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa Bumiputera. Kerjasama antara Bumiputera dan TNI AU untuk perlindungan jiwa prajurit ini sudah dilakukan sejak 2013 lalu dan diperbarui tiap tahunnya.
“Sebelumnya, kami ingin mengungkapkan bela sungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan Pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara. Kami ingin memastikan bahwa semua prajurit TNI AU yang berada dalam pesawat tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan dari Bumiputera dengan nilai bervariasi,” katanya, Kamis (2/7).
Dalam perjanjian kerjasama antara Bumiputera dan TNI tahun 2015 yang ditandatangani Asisten Personel KSAU Marsekal Muda TNI Herry Wibowo Eslah, jumlah peserta yang diikutsertakan dalam program perlindungan jiwa Bumiputera sebanyak 41.753 orang.”
Jumlah tersebut terdiri dari 557 orang awak pesawat dengan uang pertanggungan Rp 225 juta, crew lain sebanyak 1.656 peserta dengan uang pertanggungan Rp 175 juta, personil dan PNS di lingkungan TNI AU dengan jumlah 39.099 peserta dengan uang pertanggungan 25 juta dan Siswa Akademi Angkatan Udara sebanyak 441 orang dengan uang pertanggungan sebesar Rp 20 juta. Khusus untuk Pilot dan Kopilot, uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar Rp 400 juta per orang.
===========UnQuote ==============
Besar UP Jiwa yang dicover :
- Pilot & CoPilot = Rp. 400.000.000
- Awak Pesawat = Rp. 225.000.000
- Crew = Rp. 175.000.000
- PNS di Link. TNI AU = Rp. 25.000.000
- Siswa AAU = Rp. 20.000.000
Apakah Proteksi ini sudah Cukup ?
Tidak ada kata Cukup untuk besarnya Uang yang harus kita terima jika terjadi Resiko, Cukup tidaknya UP tersebut tergantung kepada Life Style tertanggung dan keluarganya. Tetapi apakah Jumlah diatas sudah memadai ? lagi lagi tergantung penilaian masing masing.
Nah, saya akan menilai dengan cara saya seperti dibawah ini
Andai Penumpang Pesawat Tersebut bernama Bapak Baik dan Memiliki Istri bernama Ibu Cantik dan satu anak bernama Anak Manis setiap bulannya menghabiskan biaya untuk
- Biaya Makan/Hidup
- BIaya Sekolah Anak
- Sewa Rumah
- Tabungan
- Tagihan istrik/air/Pulsa
- Bantu Orang Tua
- Tabungan
- Dll
Dengan Total Pengeluaran Rp. 5000.000/Bulan maka minimal Proteksi yang harus dimiliki Bapak Baik adalah Rp. 1.000.000.000 karena Ahli waris yang menerima 1M pertanggungan dapat menyimpan uang dalam bentuk Deposito, dengan Asumsi Suku Bungan Deposito 6% Pertahun Keluarga akan tetap menikmati bunga Tabungan Rp. 60.000.000/Tahun atau 5.000.000/ Bulan.
Well.. dengan Rp. 5.000.000 /Bulan tentunya Gaya Hidup Keluarga akan tetap terjaga.
Nah.. Kembali ke Besarnya Proteksi yang diberikan Asuransi Bumi Putera seperti yang dikutip diatas, maka untuk Seorang Pilot dengan UP Jiwa Rp. 400.000.000 hanya mewariskan Gaya hidup 6 % x 400.000.000 / 12 Bulan = Rp. 2.000.000/Bulan……… (Suku bunga Deposito 6% )
Dengan perhitungan ini maka kita boleh menduga duga bagaimana Gaya Hidup yang akan diwariskan sang Pilot. Bagaimana Gaya Hidup yang diberikan oleh Institusi kepada keluarga Sang Pilot, Akankah dia menjadi Bapak yang Baik ? dan si Instri akan tetap menjadi Ibu yang Cantik ? tentunya Ahli Waris yang akan menilainya.
Sobat sekalian, tulisan ini bukan bertujuan untuk merendahkan ataupun meninggikan seseorang dari Besarnya Proteksi, tapi Tujuan saya adalah Untuk Mengingatkan Kita bahwa apabila Kita ingin Benar benar Menjadi Bapak Baik maka persiapkanlah Proteksi sebesar-besarnya mulai sekarang, karena tidak ada yang kebal dengan SKCMT dan tidak ada yang Tahu kapan SKCMT akan kita terima.
Tujuan Berasuransi Bukanlah Untuk Menikmati Keuntungan jika seseorang Terkena Resiko, apalagi Untuk ber-INVESTASI, tetapi tujuan utama adalah Untuk Menggantikan Fungsi Ekonomi kita disaat kita tidak lagi berpenghasilan/cacat/meninggal.
Kita Ber-Asuransi bukan karena kita harus Meninggal, tetapi karena ada orang yang HARUS bertahan HIDUP jika kita Meninggal.
Mohon maaf jika ada pihak-pihak yang tersinggung dengan Tulisan ini, saya turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas musibah yang dialami saudara saudara kita Para penumpang Hercules C130, dan Kita patut mengacungkan Jempol untuk TNI AU yang sudah memepersiapkan Asuransi buat Prajurit/PNS dan Siswa di TNI AU.