Premi Rp.17.000 / hari dapatkan Proteksi 2 M


Tidak ada yang Kebal dengan Sakit, Kecelakaan, Cacat,  Meninggal dan Tua.  Kita bisa pastikan suatu saat akan Meniggal dan jika meninggalnya  lama maka kita akan Tua.  Kita  tidak bisa Pastikan apakah kita akan Kena Sakit, Kecelakaan, Cacat atau kita akan selamat selamat sampai Tua nanti, dan kita juga tidak bisa memilih apakah Sakit Ringan atau sakit Keras, kecelakaan kecil atau kecelakaan berat dll.

Oleh karena itu kita harus memiliki Proteksi sebesar-besarnya untuk 4 Hal diatas

  • Sakit
  • Kecelakaan
  • Cacat
  • Meninggal

Kami menawarkan dengan Premi Rp. 500.000/ bulan saja atau sekitar Rp. 17.000/hari anda  sudah memiliki Proteksi 2M

Berikut ini ilustrasi perlindungan yang bisa  Anda dapatkan hanya dengan memyisihkan uang saku anda sebanyak Rp. 17.000,-/hari (Rp. 500.000,-/bulan) bagi pria sehat, bekerja didalam ruangan berusia 25 tahun, 30 tahun, 35 tahun, 40 tahun, dan 45 tahun,

Proposal Bp. Ganteng Rp. 500.000 Perbulan

Dari tabel ilustrasi perlindungan di atas, dengan asumsi Anda berusia 25 tahun, maka ketika terjadi risiko, Anda dan keluarga akan mendapatkan *):

Uang Pertanggungan Jiwa (Warisan) Rp. 500.000.000,-
Pengobatan Penyakit Kritis Rp. 500.000.000,-
Cacat Tetap (Karena Sakit/Kecelakaan) Rp. 500.000.000,-
Kecelakaan yang Menyebabkan Meninggal atau Cacat Rp. 500.000.000,-
TOTAL Rp. 2.000.000.000,-
Jaminan Pembebasan Premi Berkala  jika kena Sakit Kritis atau Cacat Tetap Rp. 6.000.000/Tahun
Potensi tabungan di Usia 75 Tahun 43.600.000.000

*) Ini hanya merupakan ilustrasi. Untuk nilai UP sebenarnya tergantung status kesehatan dan jenis pekerjaan. Silahkan menghubungi kami untuk info detail.

Tabel Manfaat untuk Premi Rp. 500.000 Perbulan

Keterangan manfaat tabungan & proteksi tersebut adalah:
1. Jika tertanggung meninggalkan dunia ini sebelum usia 100 tahun, maka keluarga akan mendapatkan warisan senilai Rp. 500.000.000,- ditambah nilai investasi.
2. Jika tertanggung meninggalkan dunia ini karena kecelakaan sebelum usia 65 tahun, maka keluarga akan mendapatkan warisan senilai Rp. 1.000.000.000,- ditambah nilai investasi.
3. Jika tertanggung mengalami cacat akibat kecelakaan sebelum usia 65 tahun, akan diberikan sebesar persentase dari Rp. 500.000.000,- (sesuai kondisi cacat yang ditimbulkan kecelakaan).
4. Jika tertanggung terdiagnosa menderita 1 dari 49 penyakit kritis sebelum umur 70 tahun, maka akan keluar uang sebesar Rp. 500.000.000,-.
5. Jika tertanggung mengalami cacat tetap total, akibat kecelakaan atau sakit, maka akan dicairkan uang sebesar Rp. 500.000.000,-.
6. Jika tertanggung sebelum usia 65 tahun terdiagnosa 1 dari 49 penyakit kritis (memenuhi poin 4) atau menjadi cacat total (memenuhi poin 5), maka selain mendapatkan Rp. 510.000.000,-, akan dibayarkan tabungan sebesar premi secara otomatis hingga tertanggung berusia 65 tahun.
7. Jika tertanggung diberkati dengan kesehatan dan umur yang panjang sampai umur 100 tahun, maka Anda akan memperoleh keseluruhan nilai tunai yang merupakan nilai investasi.

Ilustrasi  diatas adalah dengan asumsi cuti premi lepas apabila Anda menginginkan Cuti Premi 10 tahun maka dibutuhkan Top/Up  Reguler dengan minimal Rp. 100.000/bln atau maksimal 3 kali Premi dasar. Top/Up ini bukanlan suatu keharusan, anda dapat melakukan kapan saja anda mau.

Berikut ini diberikan ilustrasi lengkap dengan manfaat dan nilai tunai bagi peserta pria, berumur 25 setahun, dalam keadaan sehat serta bekerja di dalam ruangan.

Dibawah ini adalah Ilustrasi Premi Rp. 500.000 + Top/Up Reguler Rp. 200.000/ bulan.

Proposal Bp Ganteng Premi 500+200 Proteksi 4×500 Jt 10 tahun

Ilustrasi Premi Rp. 500.000u/hari + Top up Rp. 200.000/ Bulan total UP 2 M

Sebagai gambaran untuk ilustrasi bagi pria berumur 25 tahun yang berencana menambahkan top-up 200 ribu secara berkala (per bulan) dan asumsi cuti premi 10 tahun.

Tentang Jhonson Silalahi

Penulis adalah Pemerhati Asuransi, Telah mengikuti Pelatihan dan pernah menjadi Financial Consultant dibeberapa Asuransi. Saat ini aktif sebagai Financial Consultant pada Asuransi Allianz Life Indonesia di MEDAN - dibawah Naungan Group Agency Terbesar di Indonesia " BUSS" - Bangun Usaha Sukses Sejahtera Penulis dapat dihubungi di 0811636341 atau www.instagram.com/jhonsonsilalahi88
Pos ini dipublikasikan di Cara Hitung Uang Pertanggungan (UP) dan tag , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.