SmartLink Flexi Account Plus adalah asuransi Unit Link yang dilengkapi dengan PROTEKSI dan ada Unsur Tabungan/Nilai Tunai, Untuk Product Syariah namanya adalah ALISYAH PROTECTION PLUS. Kedua produk ini mempunyai Biaya Asuransi, Administrasi, dan Akuisisi yang sama.
Smartlink Flexi Account Plus atau sering disebut TAPRO (Tabungan dan Proteksi) merupakan solusi bagi orang yang ingin memiliki Proteksi Besar tetapi hanya dibutuhkan biaya Premi Sangat Kecil, jika dibanding dengan Product Asuransi Lainnya.
Keunggulan Smartlink Flexi Account Plus
- Menganut System Uang kecil beli UANG BESAR, karena dengan Premi kecil anda bisa mendapatkan Uang Pertanggungan yang lebih besar dibanding dengan asuransi lain, umumnya 2-3 kali dari besar proteksi dibanding dengan Asuansi Unit Link lainnya.
- Biaya Asuransi paling murah. Sehingga memungkinkan nasabah membeli Rider lain seperti Sakit Kritis/Kecelakaan/Cacat Tetap.
- Proteksi Jiwa sampai dengan 100 Tahun, asuransi lain umumnya sampai 99 Tahun
- Walau tanpa TOP-UP tetapi Nilai Investasi anda sudah ada di Tahun pertama sebesar 25% dari PREMI yang ditukarkan dalam bentuk Unit Link, di asuransi lain nilai tabungan anda adalah NOL dari Total Premi dasar yang anda bayarkan.
- NON MEDICAL Untuk usia :
- 0-17 Tahun Untuk Proteksi <= 1 Milyar
- 18-70 Untuk Proteksi <= 500 Juta
- 18-50 Untuk Proteksi <= 800 Juta
- 18-45 Untuk Proteksi <=1.2 Milyar
- 18-40 Untuk Proteksi <= 1.6 Milyar
Yang lebih luar biasa lagi jika anda membeli sekaligus Smart Link Flexi Account Plus dan Alisyah Protection Plus maka Limit NON Medicalnya mejadi DOUBLE. Seperti dibawah ini
- 0-17 Tahun Untuk Proteksi <= 2 Milyar
- 18-70 Untuk Proteksi <= 1 Milyar
- 18-50 Untuk Proteksi <= 1.6 Milyar
- 18-45 Untuk Proteksi <=2.4 Milyar
- 18-40 Untuk Proteksi <= 3.2 Milyar
- CI+ Claim Penyakit kritis dapat dilakukan saat pertama kali terdiagnosa penyakit kritis untuk 49 Jenis penyakit kritis tanpa harus melakukan perawatan terlebih dahulu, dan tidak ada syarat masa bertahan hidup (survival period). Contoh : Jika terdiagnosa Serangan Jantung dan sebelum 7 hari Nasabah meninggal dunia, tetapi jika Dokter bisa membuktikan bahwa Nasabah meninggal karena serangan Jantung dengan melengkapi document yang dibutuhkan, maka Maslahat Penyakit Kritis akan dibayar ditambah Masalahat Dasar, sementara diasuransi lain Nasabah harus bertahan hidup 7-30 hari setelah terkena serangan jantung, jika tidak maka maslahat Sakit Kritis tidak akan dibayar.
- CI -100, Claim 100 Kondisi penyakit kritis untuk 49 Penyakit kritis yang dicover sampai usia tertanggung 100 Tahun dan memberikan pembayaran untuk beberapa stadium penyakit kritis
- Maslahat jiwa dapat dipisah dengan maslahat cacat tetap total, sehingga jika nasabah kena cacat tetap total maslahat cacat tetap total bisa cair dan polish tidak akan tutup.
- Rider Flexicare Family(santunan rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan) dapat menyertakan seluruh anggota keluarga (suami/istri dan anak-anak) dalam satu polis. Sehingga menghemat untuk pembayaran biaya administrasi.
- Manfaat tambahan/Riders berlaku sampai akhir masa pertanggungan, dan tidak akan diputus di tengah jalan apa pun kondisi kesehatan nasabah.
- Gratis empat kali pengalihan dana (switching) dalam setahun
- Skema unit link(perpaduan asuransi dan investasi) memungkinkan nasabah membayar premi dalam masa yang pendek (misalnya 2, 4, 5, 10 tahun) untuk masa perlindungan hingga seumur hidup.
- Hasil pengembagan Niliau Tunai/ Investasi untuk jangka panjang bisa dijadikan sebagai perencanaan dana pension, untuk hari tua.
- Gratis biaya Administrasi ditahun Pertama.
Maslahat Dasar
1. Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 100 tahun, dibayarkan UP jiwa + nilai tunai
2. Jika tertanggung hidup sampai usia 100 tahun, manfaat yang dibayarkan adalah hanya sebesar Nilai Tunai
Maslahat Tambahan (Riders)
- ADDB (Accident Death and Disability Benefit)
Membayarkan UP jika tertanggung meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. - TPD(Total Permanent Disability) atau TPD A (Accelerated)
Membayarkan UP jika tertanggung menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. TPD tidak mengurangi maslahat dasar, TPD A mengurangi maslahat dasar. - CI+(Critical Illness Plus) atau CI (Critical Illness)
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis menderita 1 dari 49 penyakit kritis. CI+ berlaku sampai usia 70 tahun, klaim tidak mengurangi maslahat dasar. CI berlaku sampai usia 85 tahun, klaim mengurangi maslahat dasar. - CI 100
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosa/menderita salah satu dari 49 Penyakit Kritis untuk 100 Kondisi Penyakit Kritis (Critical Illness) sampai dengan Tertanggung mencapai usia 100 tahun. - Term Life
Merupakan tambahan manfaat meninggal dunia, dibayarkan jika tertanggungmeninggal dunia sebelum mencapai usia 70 tahun. - Flexicare Family
Santunan rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan bagi nasabah dan keluarganya yang tercantum dalam “data polis” jika dirawat di rumah sakit, sampai sebelum usia 65 tahun. - Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis terdiagnosis penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tersebut sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun. - Payor Protection
Pembebasan premiberkala jika pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun. - Spouse Payor Benefit
Pembebasan premiberkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis terdiagnosis penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tersebut sampai usia pasangan pemegang polis mencapai 65 tahun. - Spouse Payor Protection
Pembebasan premiberkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tersebut sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun. - Hospital & Surgical Care +
Manfaat pembayaran biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan selama perawatan di Rumah Sakit karena sakit maupun kecelakaan sesuai dengan tabel manfaat pada Polis.
Pilihan Instrumen Dana Investasi
1. Smartlink Rupiah Money Market Fund
Menawarkan perlindungan nilai pokok dan mempertahankan likuiditas dengan menyediakan peendapatan tetap melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah, diinvestasikan ke dalam instrument jangka pendek yang berkualitas tinggi seperti deposito, SBI atau reksadana, dan obligasi di bawah 1 tahun. Tingkat keamanan dan stabilitas tinggi dengan risiko rendah.
2.Smartlink Rupiah Fixed Income Fund
Menawarkan pendapatan yang stabil dengan menaga modal untuk jangka panjang melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah, diinvestasikan ke dalam instrument jangka pendek atau menengah seperti deposito, SBI atau reksadana, dan instrumen jangka panjang seperti obligasi. Tingkat keamanan dan stabilitas tinggi dengan risiko rendah hingga sedang.
- Smartlink Rupiah Balanced Fund
Menawarkan pertumbuhan modal jangka panjang dengan menghasilkan pendapatan yang stabil melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen jangka pendek atau menengah seperti deposito, SBI atau reksadana, dan instrumen jangka panjang seperti obligasi dan instrument saham. Tingkat keamanan dan stabilitas tinggi dengan risikosedang. - Smartlink Rupiah Equity Income Fund
Menawarkan hasil investasi maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah. Untuk mencapai tujuan investasi maka dana ini diinvvestasikan ke dalam instrumen-instrumen jangka pendek seperti deposito, SBI atau reksadana pasar uang, dan instrument-instrumen saham baik secara langsung atau melalui reksadana. Tingkat keamanan dan stabilitas tinggi dengan risikotinggi. - Smartlink Rupiah Balanced Plus Fund
Menawarkan pertumbuhan modal dengan profil risikosedikit lebih agresif daripada Smartlink Rupiah Balanced Fund untuk jangka panang dengan menghasilkan pendapatan yang stabil melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah, diinvestasikan ke dalam instrument-instrumen jangka pendek atau menengah seperti deposito, SBI atau reksadana, dan instrument-instrumen jangka panjang sepeti obligasi dan saham.
Alokasi Investasi
Tahun pertama: 25%
Tahun kedua: 60%
Tahun ketiga: 85%
Tahun keempat: 92,5%
Tahun kelima: 92,5%
Tahun keenam dan seterusnya: 105,26%
Risiko Investasi
1. Penempatan dana dalam unit link mengandung risiko, baik yang diakibatkan faktor ekonomi (seperti inflasi), sosial (pemogokan kerja), maupun politik (kebijakan pemerintah), serta sentimen-sentimen negatif lain.
2. Risiko investasi ditanggung oleh nasabah. Tapi sesuai dengan hukum investasi high risk high return, maka risiko yang tinggi justru berpotensi menghasilkan keuntungan yang maksimal.
Ketentuan Umum
1. Maslahat dasar (meninggal dunia) wajib diambil, maslahat tambahan (rider) merupakan pilihan yang dapat diambil sesuai kebutuhan.
2. Usia tertanggung pada saat masuk minimal 15 hari; Sedangkan usia minimal pemegang polis adalah 17 tahun.
3. Usia masuk maksimal adalah 70 tahun.
4. Mata uang yang digunakan adalah Rupiah.
5. Pembayaran premi dapat dilakukan secara bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan.
6. Premi minimum: 300 ribu (bulanan), 635 ribu (kuartalan), 1 juta (semesteran), 1,5 juta (tahunan). Nilai maksimum premi tidak dibatasi.
7. Top up berkala: minimum 100 ribu (bulanan), 250 ribu (kuartalan), 500 ribu (semesteran), 1 juta (tahunan); maksimum 3 kali premi dasar.
8. Besar top up premi tunggal minimal sebesar 1 juta rupiah.
9. Dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran:
– Fotokopi kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor/KIMS/KITAS)
– Jika diperlukan: kartu keluarga, akta kelahiran, atau surat nikah
– Surat kuasa pendebetan rekening tabungan atau kartu kredit.
Untuk membuat ilustrasi silahkah hubungi kami :
Agen Asuransi Anda
Jeff [Business Partner]
HP/WA: 0811 6363 41
Email: JHS@SilalahiCorporation.com