Setelah terjadi resiko, maka trending topin adalah ASURANSI, lalu mengapa sebelum resiko terjadi orang orang tidak begitu tertarik dengan ASURANSI ?…..by JHS
MEDAN | DNA – Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, menyebutkan, 700-an kios yang ada di Pasar Aksara tidak memiliki asuransi bangunan, kebakaran ataupun asuransi lainnya. Jikapun ada, sifatnya individu (pedagang) bukan secara kolektif.
“Setahu saya, bangunan yang di sewa pedagang tidak di asuransikan. Karena pihak asuransi meminta premi yang mahal. Mana sanggup kita. Selain mahal, kalau individu pihak asuransi tidak mau,” ungkapnya kepada wartawan di Medan, Rabu (20/7/2016).

Pasar Aksara Medan yang terbakar Tgl 12 July 2016 ternyata tidak diasuransikan.
Sementara untuk relokasi pedagang, sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Pada prinsipnya, PD Pasar hanya menunggu kebijakan Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota.
“Waktu rapat di Komisi C beberapa waktu lalu, banyak utusan dari Pemko Medan yang tidak hadir. Makanya belum ada kesepakatan tempat dimana relokasi pedagang akan ditempatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Ibnu Ubayd Dilla, mengaku bahwa seluruh pedagang tidak mendapatkan asuransi meskipun sudah memberikan retribusi kepada pengelola, baik PD Pasar maupun PT Aksara Jaya Indah (AJI).
Dikatakannya, jika pedagang Pasar Aksara di asuransikan, saat rapat dengar pendapat kemarin digelar, pihaknya akan memanggil perusahaan asuransi tersebut.
“Kontrak kerjasama antara Pemko Medan dengan PT AJI sudah lama berakhir. Kalaupun pihak ketiga (PT AJI) membebani pedagang tiap bulannya harus membayar iuran asuransi, secara tegas saya katakan itu kutipan itu ilegal,” tegasnya.(dna/mdn)
Sumber berita :DNA Berita
Untuk perlindugan Asuransi Umum silahkan hubungi Kantor Kantor Penyedia Asuransi Umum di Kota Anda.